GoKLIK Gorontalo. Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan pengelolaan lahan oleh PT PG Tolangohula yang diduga masuk ke area milik warga. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Kamis (27/11/2025), Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Fadli Poha, guna memastikan setiap laporan masyarakat direspon secara objektif dan profesional. Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi I yang terdiri atas Wakil Ketua Komisi I Hj. Sitti Nurayin Sompie, Yeyen S. Sidiki, Umar Karim, Ramdan Liputo, Fikram A.Z Salilama dan H. Ekwan Ahmad. Memverifikasi kejelasan status lahan serta mencocokkan informasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan dokumen yang dimiliki oleh warga. Penelusuran dilakukan secara mendalam, mengingat laporan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan batas lahan, tetapi juga dugaan pengelolaan tanpa persetujuan yang sah dari pemilik tanah. Dari dialog dengan pemerintah desa dan masyarakat serta verifikasi dokumen, menunjukkan hasil temuan sementara adanya indikasi kuat persoalan administrasi dan pengelolaan lahan. Komisi I mendapati adanya lahan milik warga yang telah ditanami karet dan tebu oleh PT PG Tolangohula, namun tanpa bukti transaksi resmi, penyaksian jual beli, ataupun dokumen legal yang diketahui pemilik atau pemerintah desa. Temuan ini memperkuat kecurigaan adanya praktik tidak transparan dalam penguasaan lahan oleh perusahaan. Selain itu, Komisi I juga menyoroti ketidaksinkronan data luas lahan perkebunan. Berdasarkan informasi awal, terdapat sekitar 200 hektare lahan tanaman karet yang tidak tercatat oleh pemerintah desa Saripi. Ketidakcocokan data ini dinilai sebagai persoalan serius, karena berpotensi memicu sengketa lahan yang berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan. “Kami melihat ada banyak kejanggalan, terutama terkait status lahan yang sudah dikelola perusahaan. Ini persoalan penting dan belum final,” tegas anggota Komisi I, Ramdan Liputo. Ramdan menambahkan bahwa investigasi Komisi I tidak berhenti di Desa Saripi. Penelusuran akan diperluas ke desa-desa lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan oleh perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan memastikan tidak ada hak masyarakat yang diabaikan dalam proses pengelolaan lahan perkebunan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menjadwalkan pertemuan resmi di Kantor DPRD dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat yang merasa lahannya dikelola tanpa dasar hukum yang jelas. “Kami ingin semua pihak duduk bersama agar informasinya lengkap, terbuka, dan keputusan yang diambil nanti benar-benar berpihak pada keadilan masyarakat,” tutup Ramdan Liputo.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 