GoKLIK Gorontalo.- Sikap politik tegas kembali ditunjukkan oleh anggota DPRD, Umar Karim, yang memilih menolak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Meski tidak mendapat dukungan penuh dari mayoritas rekan rekan se-DPRD dalam rapat paripurna Ke 41 tentang penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 senin siang 25 Agustus 2025, Umar menegaskan keputusannya bukan didasari faktor suka atau tidak suka. Menurutnya, alasan prinsip yang menjadi pijakannya, terutama soal konsistensi daerah dalam menjalankan aturan pemerintah pusat. “Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sudah sangat jelas menegaskan bahwa hasil efisiensi anggaran harus diprioritaskan pada belanja publik. Jika hal ini tidak diikuti, maka kita sedang melanggar perintah Presiden itu sendiri,” tegas Umar Karim. Umar menyoroti penggunaan hasil efisiensi APBD yang justru dialokasikan secara tidak tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut seharusnya diarahkan pada tujuh prioritas belanja publik sebagaimana amanat Inpres, yakni: Namun, faktanya justru jauh dari harapan. Umar mengungkapkan, sekitar kurang lebihnya Rp5 miliar dari anggran hasil efisiensi justru digeser untuk belanja operasional pemeritah, yang menurutnya tidak memiliki relevansi langsung dengan kepentingan masyarakat. “Lebih ironis lagi, Rp17,3 miliar ternyata dialokasikan untuk kepentingan DPRD sendiri, termasuk perjalanan dinas. Apakah ini pantas disebut komitmen terhadap rakyat? Ini patut diduga sudah mengarah pada praktik tugar-guling anggaran,” ungkapnya dengan nada marah. Ironisnya lagi, hasil efisiensi tersebut justru dibelanjakan untuk pos-pos yang sama sekali tidak menyentuh kebutuhan publik yang mendesak ditengah kondisi ekonomi masyarakat sedang diperhadapkan dengan tingginya kebutuhan dasar. Berdasarkan dokumen resmi, alokasi itu dipakai untuk: Menurut Umar, deretan belanja ini tidak hanya melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025, tetapi juga mengabaikan keadilan publik. Alih-alih memperkuat pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, atau penyediaan cadangan pangan, sebagaimana Inpres, anggaran hasil efisiensi justru habis untuk fasilitas birokrasi. “Kalau kita mengabaikan instruksi presiden, lalu menggunakan efisiensi untuk kepentingan sendiri, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa lembaga ini benar-benar memperjuangkan aspirasi mereka?” kritik Umar. Sikap keras Umar Karim ini menambah catatan penting dalam dinamika pembahasan APBD-P 2025. Penolakannya menegaskan masih adanya suara kritis di parlemen, meski kerap terpinggirkan oleh kesepakatan mayoritas. Namun, langkahnya memberi pesan kuat bahwa kepatuhan terhadap aturan pusat dan keberpihakan kepada rakyat semestinya menjadi ruh utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
PEMERINTAHAN 24 September 2025
"Yang Mulia, Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Delegasi yang terhormat, hadirin sekalian, Merupakan kehormatan besar untuk berdiri di Aula Sidang Umum yang agung ini, di antara para...
Selengkapnya...10 Teknologi Canggih Terbaru 2025 & Kecanggihan Teknologi Perkembangan Teknologi Masa Depan Inovasi
VIDEO 05 September 2025Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By