BERITA, POLITIK

Kejari Seriusi Dugaan Korupsi Tunjangan Komunikasi Insentif DPRD Kabgor 2019–2024, TAPD Kembali Dimintai Keterangan

GoKLIK Kab Gorontalo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut perkara dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024. Setelah sebelumnya perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan, kini giliran empat pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahun anggaran 2021 kembali dimintai keterangan.

Melansir dari DEBUTOTA.Com atas berita berjudul "Perkara Dugaan Korupsi TKI DPRD Kabgor Mulai Nampak, Kejari Periksa TAPD" pada Kamis, 4 September 2025. Dimana Keempat pejabat dimaksud masing-masing berinisial HR, RM, JK, dan DL. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dalam satu hari, dengan waktu terpisah. HR dan JK diperiksa sejak pagi hingga sore, sementara RM dan DL menjalani pemeriksaan pada siang hingga malam hari.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo, Suseno, SH, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Iya mas, benar kemarin ada pemeriksaan empat pejabat TAPD saat tahun 2021,” ujarnya singkat.

Pemeriksaan ini menegaskan bahwa penyidik Kejari tidak main-main dalam menelusuri aliran dana TKI DPRD, yang sejak awal diduga bermasalah secara regulasi maupun prosedur. Keempat pejabat TAPD tersebut diperiksa sesuai tupoksi mereka pada masa menjabat.

Langkah serius Kejari ini mendapatkan apresiasi dari Koordinator Aliansi Masyarakat & Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD), yang juga selaku pihak yang konsen pada perkara korupsi daerah, Rahmat Mamonto. Ia menilai penegakan hukum atas perkara TKI DPRD mulai menunjukkan arah yang jelas dan mulai membuka tabir yang selama ini menggantung secara hukum.

“Kami gembira dengan kinerja Kejaksaan. Penanganan perkara ini sudah menunjukan titik terang dan kepastian hukumnya. Ini patut diapresiasi,” ungkap Rahmat.

Namun, Rahmat juga mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada TAPD semata. Menurutnya, pembina dan ketua TAPD periode itu juga mesti dimintai pertanggungjawaban.

“Kekeliruan yang terjadi mustahil tanpa campur tangan mereka. Kalau ingin mencari mens rea dalam perkara ini, penyidik harus memeriksa kedua orang tersebut,” tegasnya.

Rahmat menekankan, konsistensi Kejari menjadi kunci dalam membongkar kasus yang masih menjadi isu nasional tersebut.

“Jika Kejari Gorontalo sungguh-sungguh dan bekerja sesuai aturan, perkara ini bisa menjadi contoh penegakan hukum se-Indonesia,” pungkasnya.

Perhatian publik kini tertuju pada keberanian Kejari Kabupaten Gorontalo dalam menyeret aktor-aktor besar di balik perkara TKI DPRD periode 2019–2024. Publik menanti, apakah penegakan hukum akan benar-benar menyentuh akar persoalan atau justru berhenti di permukaan.

WhatsApp   
NNT
498

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Ketika Kebaikan Menular : Malam di Mana Seorang Anak Dikelilingi Berkah yang Datang Bertubi-Tubi

INSPIRASI 31 Mei 2026

‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...


Selengkapnya...
NNT
611
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By