BERITA, PEMERINTAHAN

Tindak Lanjuti Aspirasi Gerak-BOM Soal Lahan Perkebunan Tebu. Komisi I Deprov Gorontalo Bakal Gelar RDPU

GoKLIK Gorontalo. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 13 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa oleh Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM).

Aspirasi yang disuarakan Gerak-BOM menyoroti dugaan penyimpangan dalam penguasaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan tebu yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha menjelaskan, sebagian persoalan yang disampaikan oleh Gerak-BOM sebenarnya telah mulai ditangani pihaknya dalam dua pekan terakhir. “Dari hasil penelusuran sementara, kami menemukan indikasi bahwa sebagian lahan yang telah bertahun-tahun diusahakan oleh perusahaan tersebut diduga belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini tentu tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli Poha menegaskan bahwa Komisi I masih melakukan konfirmasi kepada berbagai instansi terkait guna memastikan validitas temuan tersebut. Dalam RDPU mendatang, Komisi I berencana menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Boalemo, serta unsur masyarakat dari Gerak-BOM.

“RDPU ini menjadi momentum untuk membuka secara terang benderang status dan legalitas lahan yang dipersoalkan. Kami ingin memastikan agar hak-hak masyarakat terlindungi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan lahan tetap ditegakkan,” tambahnya.

Komisi I juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan lembaga lain apabila hasil RDPU menemukan bukti awal yang cukup menguatkan dugaan pelanggaran tersebut. “Jika dari rapat nanti muncul data yang signifikan, kami akan mengundang BPK, BPKP, Kejaksaan, hingga Polda Gorontalo untuk membahas langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut,” tegas Fadli.

Dengan Rapat ini diharapkan dapat menjadi titik awal penuntasan masalah lahan perkebunan tebu yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat serta memastikan bahwa tata kelola sumber daya di Gorontalo berjalan sesuai prinsip transparansi dan hukum yang berlaku.

WhatsApp   
NNT
301

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Ketika Kebaikan Menular : Malam di Mana Seorang Anak Dikelilingi Berkah yang Datang Bertubi-Tubi

INSPIRASI 31 Mei 2026

‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...


Selengkapnya...
NNT
614
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By