GoKLIK Kab. Gorontalo. Aroma kegeraman warga kembali memuncak. Sabtu malam (1/11/2025), ruas jalan di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, kembali diblokade warga sebagai bentuk protes keras atas janji-janji pemerintah yang tak kunjung ditepati. Aksi spontan ini bukan yang pertama. Warga Pentadio Barat melalui Fardi Nawai, SE mengaku sudah muak dengan pola janji manis pejabat Pemkab Gorontalo yang terus diulang tanpa realisasi. Mereka menilai pemerintah hanya pandai berucap, tapi lemah dalam bukti. “Kami sudah terlalu sering dijanji, tapi hasilnya nol!” keluh Fardi dengan nada kesal.
Kegeraman masyarakat makin memuncak setelah mengetahui alat berat yang sempat diturunkan untuk pekerjaan jalan, justru sudah ditarik kembali tanpa penjelasan jelas.
“Itu alat cuma dijadikan alat pamer. Habis foto-foto, lalu dibawa lagi. Kami ini cuma dibikin senang sesaat dengan mereka kase liat alat disini!” seru warga lainnya di tengah suasana yang memanas.
Nama Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, ikut terseret dalam amarah warga. Mereka menilai, aksi pejabat daerah yang membongkar blokade sebelumnya terlalu percaya diri menebar janji di media sosial seolah proyek sudah tuntas, padahal realitas di lapangan jauh panggang dari api.
“Kalau mau janji, jangan di medsos. Buktikan di lapangan!” ujar salah satu tokoh pemuda Pentadio Barat dengan nada tajam.
Masyarakat menilai tindakan pemerintah selama ini hanya untuk meredam reaksi publik sementara waktu, bukan menyelesaikan akar masalah.
Dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, kepada media menyampaikan bahwa dirinya sebagai pihak yang disebut dalam keluhan warga telah memberikan tanggapan langsung melalui postingan akun media sosial tersebut. Ia juga meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada OPD teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Gorontalo.
Melansir dari tanggapan atas unggahan warga, akun medsos bernama Haris Suparto Tome, menuliskan: “Yang kedua, disaat mengunjungi lokasi ini di hadapan warga saya menelpon langsung Kadis PU-PR Kabupaten Gorontalo dan Kabid Bina Marga. Mereka menyampaikan bahwa secara teknis, diawal Oktober 2025 pekerjaan sudah dimulai. Tanah itu mesti dipadatkan dulu sebelum dilakukan pengaspalan. Tks.”
Diwaktu berbedaa Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, memberikan penjelasan teknis mengenai progres pekerjaan jalan di Desa Pentadio Barat. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan tidak kunjung dikerjakan, melainkan masih dalam proses tahapan sesuai standar teknis pekerjaan jalan.
“Jalan tersebut bukan tidak kunjung terlaksana, tetapi tahapan pekerjaan sudah mulai dilaksanakan. Diawali dengan perbaikan lubang jalan yang rusak, kemudian dilanjutkan dengan timbunan agregat kelas A yang diratakan dan dipadatkan. Tahapan berikutnya sebelum diaspal, dilakukan tes kepadatan dengan alat Sand Cone. Jika hasil laboratorium memenuhi syarat, dalam arti sudah padat sesuai standar BM, maka tahap selanjutnya adalah persiapan pengaspalan,” jelas Kisman.
Lebih lanjut, Kisman menambahkan bahwa tes kepadatan telah dilakukan dan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium.
“Kalau minggu depan hasil lab-nya sudah ada dan memenuhi syarat kepadatan, maka langsung dilanjutkan dengan tahapan pengaspalan minggu depan juga. Tapi kalau hasil lab-nya tidak memenuhi syarat, maka perlu dilakukan pemadatan kembali,” tegasnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada komitmen moral dan integritas pejabat daerah, terutama bagaimana Pemkab Gorontalo merespons keresahan warga dengan langkah cepat dan nyata, bukan lagi dengan janji kosong yang dibungkus narasi pencitraan di konten medsos.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 