GoKLIK Gorontalo. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, memberikan penegasan terbuka kepada publik terkait desakan percepatan penyelesaian dugaan pelanggaran Kode Etik oleh anggota dewan berinisial MY. Hal ini disampaikannya pada Senin, 29/9/2025 saat dicecar oleh awak media yang menanyakan perkembangan langkah BK dalam menuntaskan penyelidikan internal tersebut. Umar menegaskan, BK memahami tingginya ekspektasi masyarakat, namun tetap harus bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam keterangannya, Umar menolak anggapan bahwa BK lamban atau mengabaikan aduan masyarakat. UK sapaan akrab Umar Karim menjelaskan bahwa ruang gerak BK secara regulasi terbatas, berbeda dengan kewenangan aparat penegak hukum. “BK hanya memiliki kewenangan penyelidikan internal, bukan penyidikan Pro Justitia yang bisa melakukan upaya paksa. Meski terlihat lambat, kami sesungguhnya sangat serius menangani perkara MY,” ungkapnya kepada wartawan.
Di sisi lain, Umar mengakui bahwa BK tengah menangani sejumlah kasus lain yang sama-sama membutuhkan perhatian. Namun ia memastikan bahwa laporan terkait MY tidak akan dikesampingkan. Ia meminta masyarakat memberikan ruang bagi BK untuk bekerja profesional tanpa tekanan opini publik.
“Kami menangani banyak aduan sekaligus, tetapi perkara MY tetap diprioritaskan. Yang diperlukan adalah kesempatan untuk bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Menjelaskan dinamika penyelidikan, Umar menyinggung kasus sebelumnya yang melibatkan anggota dewan berinisial WM. Menurutnya, kasus WM dapat diselesaikan lebih cepat karena bukti-buktinya kuat dan yang bersangkutan segera mengakui kesalahan.
“Sementara untuk MY, kami membutuhkan pendalaman lebih luas agar fakta-faktanya benar-benar terang,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pendalaman tersebut, Umar mengungkapkan bahwa BK pekan ini kembali memanggil sejumlah pihak berkepentingan. Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo akan dimintai penjelasan terkait tata cara penyelenggaraan haji Furoda, sementara pihak Imigrasi dimintai keterangan mengenai mekanisme penggunaan visa haji. BK juga mengagendakan permintaan keterangan dari pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri terkait prosedur perizinan perjalanan dinas luar negeri anggota DPRD. Bahkan, BK membuka ruang menghadirkan ahli untuk memperkuat analisis.
Menutup penjelasannya, Umar kembali mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu ini. UK meminta publik tidak membuat kesimpulan prematur sebelum hasil resmi disampaikan BK.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 