GoKLIK, GORONTALO. Polemik terkait pembebasan lahan kantor Desa Sejahtera, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango kembali disoroti. Bagaimana tidak selama delapan tahun, aktivitas pemerintahan desa terpaksa berlangsung dan dijalankan melalui rumah warga karena bangunan kantor desa yang telah berdiri tidak dapat ditempati. Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan meninjau kondisi di lapangan pada Minggu siang (7/12/2025). Kunjungan kerja komisi I tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama anggota Femmy K. Udoki, Yeyen Sidiki, Umar Karim, dan Ramdan D. Liputo, serta didampingi staf sekretariat komisi. Rombongan disambut oleh Kepala Desa Sejahtera, Ibrahim Hasiru, dan perangkat desa yang sejak lama berharap adanya solusi kepastian penyelesaian masalah ini. Dalam dialog bersama Komisi I, terungkap bahwa selama delapan tahun pemerintah desa tidak dapat menggunakan bangunan kantor desa yang telah dibangun di atas lahan yang statusnya belum tuntas sejak ahli waris berkeberatan atas penggunaan tanah yang berdiri bangunan pemerintah tersebut belum sepenuhnya terselesaikan dengan pihak ahli waris. Sengketa dengan ahli waris menjadi penghambat utama karena proses administrasi pembebasan lahan belum sepenuhnya diselesaikan secara sah.
Kepala Desa Sejahtera, Ibrahim Hasiru, menjelaskan bahwa pemerintah desa pernah menawarkan ganti rugi senilai Rp75 juta kepada ahli waris, namun belum mencapai kesepakatan. Selain itu, proposal permohonan bantuan anggaran pembebasan lahan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PUPR juga belum memperoleh kepastian tindak lanjut. Kondisi ini membuat pemerintah desa terus bekerja dalam keterbatasan.
Usai pertemuan, Anggota Komisi I, Femmy K. Udoki, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menilai langsung hambatan yang dialami pemerintah desa. Dirinya menuturkan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat bangunan pemerintahan yang telah berdiri, mulai dari kantor desa, TK/PAUD, Polindes hingga TPQ, seringkali mengalami hambatan pemanfaatan karena status lahan yang belum selesai.
Femmy menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah desa dan pemerintah daerah. Femmy meminta pemerintah desa segera menindaklanjuti proposal yang pernah diajukan ke Dinas PUPR agar ada kepastian solusi.
“Masalah ini sudah terlalu lama dan berdampak pada pelayanan masyarakat. Diperlukan percepatan penyelesaian agar aset yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal,” tutupnya.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 