GoKLIK GORONTALO. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Publik bagi peserta Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2026-2029. Pengumuman ini menjadi tahapan lanjutan setelah para peserta dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya. Dalam keterangannya, Komisi I mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan, informasi, tanggapan, maupun keberatan terhadap para peserta yang akan mengikuti Uji Publik. Mekanisme ini dibuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen lembaga penyiaran daerah tersebut. Sebanyak 14 peserta dinyatakan berhak mengikuti uji publik, terdiri dari Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Salilama, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan (petahana), Marten Nusi, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Rajib Gandi Ismail (petahana), Sofya Abdullah, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sudirman Mile (petahana), Yenny Harmain, dan Zainudin Husain. Komisi I memberikan ruang partisipasi publik melalui penyampaian surat resmi yang dialamatkan ke Kantor Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Masyarakat juga dapat mengirimkan tanggapan melalui email resmi: sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com. Waktu penyampaian masukan dibuka mulai 5 hingga 17 Desember 2025. Seluruh informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I sebelum menetapkan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 