GoKLIK GORONTALO. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Publik bagi peserta Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2026-2029. Pengumuman ini menjadi tahapan lanjutan setelah para peserta dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya. Dalam keterangannya, Komisi I mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan, informasi, tanggapan, maupun keberatan terhadap para peserta yang akan mengikuti Uji Publik. Mekanisme ini dibuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen lembaga penyiaran daerah tersebut. Sebanyak 14 peserta dinyatakan berhak mengikuti uji publik, terdiri dari Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Salilama, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan (petahana), Marten Nusi, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Rajib Gandi Ismail (petahana), Sofya Abdullah, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sudirman Mile (petahana), Yenny Harmain, dan Zainudin Husain. Komisi I memberikan ruang partisipasi publik melalui penyampaian surat resmi yang dialamatkan ke Kantor Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Masyarakat juga dapat mengirimkan tanggapan melalui email resmi: sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com. Waktu penyampaian masukan dibuka mulai 5 hingga 17 Desember 2025. Seluruh informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I sebelum menetapkan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
WhatsApp
facebook
INSPIRASI 31 Mei 2026
‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 