GoKLIK – Gorontalo. Rapat Koordinasi dan Workshop Regulasi serta Kondisi Desa yang digelar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo menghadirkan beragam pandangan strategis terkait masa depan tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di ruang rapat Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil-PMD, Refli Buata. Rakor yang diprakarsai PPDI ini dihadiri oleh pengurus dari lima kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Pohuwato, dan Boalemo. Kehadiran lintas daerah tersebut menjadi forum konsolidasi penting dalam membahas regulasi desa dan kondisi aktual perangkat desa di lapangan. Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Ramdan D. Liputo, yang hadir mewakili lembaga DPRD, menyampaikan apresiasinya terhadap prakarsa PPDI. Dirinya menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan regulasi desa adalah bagian dari tanggung jawab Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum. “Secara kelembagaan maupun pribadi, saya mengapresiasi inisiatif ini. Rakor dan workshop seperti ini adalah ruang yang sangat penting untuk memastikan perangkat desa mendapat perhatian yang layak,” ungkap Ramdan usai kegiatan.
Ramdan menambahkan bahwa kualitas masa depan desa sangat ditentukan oleh regulasi yang kuat dan keberpihakan politik negara dalam melindungi perangkat desa sebagai pelaksana pemerintahan terdepan. Dirinya menilai forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola yang selama ini kerap menghadapi tantangan, baik dari sisi kejelasan status perangkat desa maupun sistem kerja.
Di sisi lain, Ketua PPDI Provinsi Gorontalo, Suban Tangahu, melalui Ketua PPDI Kabupaten Gorontalo, Agus Ali, S.Pd, menyoroti sejumlah persoalan klasik yang masih membayangi perangkat desa di berbagai wilayah. Ia menekankan urgensi kejelasan status perangkat desa dan perlindungan kerja yang harus diperkuat lewat regulasi. Selain itu, Suban juga memberi catatan agar pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mengalokasikan bantuan keuangan langsung ke desa sebagai dukungan nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. “Perangkat desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Status yang jelas dan dukungan anggaran memadai adalah kebutuhan mendesak,” tegas Agus Ali.
Forum Rakor dan Workshop tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang dibagi dalam tiga klaster: regulasi desa, kondisi dan pembangunan desa, serta penguatan organisasi PPDI. Rekomendasi tersebut antara lain mendorong Pemprov dan DPRD memasukkan bantuan keuangan provinsi untuk desa pada APBD Perubahan 2026, penetapan regulasi status perangkat desa, sinkronisasi regulasi desa, peningkatan pembinaan dan evaluasi desa, hingga penguatan fungsi advokasi PPDI.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama dalam memperjuangkan kepastian regulasi, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara perangkat desa, PPDI, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dengan adanya rekomendasi ini, PPDI memastikan tindak lanjut yang terukur melalui forum monitoring dan evaluasi pasca-workshop agar isi rekomendasi yang diharapkan tidak berhenti sebatas wacana.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 