GoKLIK - GORONTALO. Demi mendorong optimalisasi kinerja kelembagaan, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Konsultasi para pimpinan lembaga dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin siang, 15/12/2025. Rapat Konsultasi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan kesepahaman pimpinan DPRD dan AKD dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan regulasi. Awak media merangkum jalannya rapat konsultasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin. Hadir dalam pertemuan ini para pimpinan DPRD, baik unsur pimpinan lembaga, pimpinan fraksi, maupun pimpinan alat kelengkapan dewan. Sejumlah poin krusial mengemuka dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah penguatan kesepahaman bersama terkait pelaksanaan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Kesepahaman ini dipandang penting agar seluruh anggota DPRD memiliki persepsi dan penafsiran yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, rapat juga membahas pengaturan mekanisme tugas perjalanan dinas anggota DPRD agar lebih tertib dan akuntabel. Pembahasan turut menyentuh prosedur pengangkatan Tim Ahli dan Kelompok Pakar DPRD, yang penataannya harus merujuk pada Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, guna menjamin profesionalitas dan efektivitas dukungan keahlian terhadap kinerja dewan.
Poin lain yang tidak kalah penting adalah optimalisasi teknis penyampaian undangan dan informasi rapat anggota DPRD melalui pemanfaatan sarana elektronik. Dalam hal ini, disepakati perlunya pengaturan yang jelas antara anggota DPRD dan sekretariat dewan terkait media penyampaian dan pengundangan rapat, sebagai bagian dari adaptasi terhadap tata kelola kerja yang lebih efisien dan modern.
Pembahasan paling alot dalam rapat tersebut berkaitan dengan antisipasi pelaksanaan rapat-rapat paripurna yang berpotensi beririsan dengan libur akhir tahun. Isu ini dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah agenda strategis yang wajib diselesaikan DPRD, khususnya pembahasan tiga Rancangan Awal Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pengarus Utamaan Gender, Ranperda Kepemudaan, serta Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 