GoKLIK - Kab. Gorontalo. Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo merespons serius keluhan warga terkait dugaan praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang berdampak pada kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah SPBU. Sebagai tindak lanjut, Komisi II mengundang pihak Pertamina serta para penanggung jawab SPBU untuk dimintai penjelasan sekaligus dilakukan evaluasi melalui rapat dengar pendapat (RDP). Usai menggelar RDP terkait persoalan ketenagakerjaan, Komisi II melanjutkan agenda dengan mengadakan RDP bersama pihak Pertamina, dalam hal ini perwakilan PT. Petra Niaga selaku perusahaan distribusi BBM bersubsidi, serta sejumlah penanggung jawab SPBU di wilayah Kabupaten Gorontalo. Rapat ini difokuskan pada persoalan distribusi solar bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat. RDP yang digelar Selasa, 16 Desember 2025, di ruang Komisi II DPRD Kabgor tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II Yulis Igirisa. Rapat juga dihadiri anggota Komisi II, yakni Moh. Rizal Badja, Rivon UI, Ningsih Nurhamidin, dan Sarifa Pangalima, serta perwakilan pihak terkait.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Moh. Rizal Badja, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat dan temuan pengawasan di lapangan. Aleg Rizal menyebut, antrean pengisian solar bersubsidi di sejumlah SPBU kerap terjadi hingga berhari-hari, yang diduga kuat dipicu praktik penimbunan oleh oknum tertentu. Solar bersubsidi tersebut disinyalir digunakan untuk kepentingan usaha di luar peruntukan operasional kendaraan bagi kepentingan umum.
Akibat praktik tersebut, masyarakat yang membutuhkan solar untuk sektor pertanian dan kebutuhan dasar lainnya kerap tidak kebagian karena stok cepat habis. Padahal, jika mengacu pada kuota dan alokasi solar bersubsidi untuk Gorontalo, jumlahnya dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan normal masyarakat. Namun, penyimpangan distribusi inilah yang kemudian memicu kelangkaan dan kekosongan di SPBU.
Oleh karena itu, Komisi II dengan tegas meminta PT. Petra Niaga Cabang Gorontalo untuk segera membereskan persoalan distribusi solar bersubsidi. Selain itu, para penanggung jawab SPBU diminta tetap berada “on the track” dan mematuhi mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Di akhir penjelasannya, Moh. Rizal Badja yang akrab disapa Ustadz Rizal itu, menegaskan bahwa Komisi II juga akan meminta Satgas Migas untuk turun tangan melakukan evaluasi dan penindakan agar praktik penimbunan serta antrean berulang tidak terus terjadi.
WhatsApp
facebook
INSPIRASI 31 Mei 2026
‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 