BERITA, PEMERINTAHAN

Ketua Bapemperda Zulkifly Nangili Tindak Lanjuti Permintaan Pemkab Gorontalo Terkait Percepatan Pembahasan Perda SOTK

GoKLIK – DEKAB GORONTALO. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili, menindaklanjuti permintaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mendorong percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai dasar penataan dan perampingan struktur birokrasi daerah.

Sebagai tindak lanjut atas usul inisiatif Pemerintah Daerah tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo mengundang Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Tata Kelola Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo duduk bersama untuk membahas Perda SOTK, dengan fokus pada penguatan dasar hukum dan kesesuaian regulasi.

Rapat pembahasan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo. Rapat dipimpin langsung oleh Zulkifly Nangili dan dihadiri unsur Pemerintah Daerah serta anggota Bapemperda DPRD Kabgor dari fraksi di DPRD.

Kepada Media Ini, Zulkifly Nangili yang juga anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra menjelaskan bahwa pembahasan awal difokuskan pada pendalaman landasan hukum dan historis dari usulan Perda SOTK yang diajukan Pemerintah Daerah.

“Kami menghadirkan Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Pemerintah Daerah untuk memaparkan hasil evaluasi bersama Pemerintah Provinsi serta proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Ini penting agar Perda SOTK benar-benar sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah,” ujar Zulkifly.

Aleg Zulkifly juga mengungkapkan, pembahasan menyentuh aspek teknis perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Dari struktur sebelumnya yang berjumlah 32 organisasi perangkat daerah, direncanakan dilakukan penyesuaian menjadi 23 organisasi perangkat daerah, yang dibahas secara rinci satu per satu.

“Perampingan ini dibahas secara detail, mulai dari organisasi perangkat daerah yang dipertahankan hingga penyesuaian nomenklatur. Sejumlah masukan dari fraksi-fraksi juga menjadi bahan penyempurnaan, termasuk kajian yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Mulyadi Domili, yang memaparkan urgensi penataan organisasi perangkat daerah seiring dinamika pemerintahan dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Zulkifly menegaskan, pembahasan Ranperda SOTK akan dilanjutkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan dan terkait hal ini Bapemperda akan meminta Badan Musyawarah dapat secepatnya mengagendakan Paripurna Pembentukan Pansus dalam rangka SOTK tersebut. Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi penataan birokrasi Pemkab Gorontalo yang lebih efektif, efisien, dan adaptif ke depan.


WhatsApp   
NNT
311

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
554
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By