BERITA, PEMERINTAHAN

Tanggapi Penetapan UMR 2026, Umar Karim Soroti Gaji Pejabat Pemprov Gorontalo Capai 50–60 Juta Rupiah per Bulannya

GoKLIK - GORONTALO. Penetapan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Gorontalo tahun 2026 mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi NasDem, Umar Karim. Di balik apresiasinya terhadap kenaikan UMR, Umar justru mengungkapkan kondisi yang timpang terkait penerimaan penghasilan pemerintah daerah.

Umar Karim mengaku bangga atas naiknya UMR 2026 sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, UK sapaan akrab buat Umar Karim. menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya dibebankan kepada perusahaan dan sektor nonformal, sementara pemerintah sendiri luput melakukan pembenahan terhadap struktur penerimaan penghasilan aparatur di lingkungannya.

Menurut Umar, ketimpangan itu terlihat jelas dari besaran penghasilan para pejabat teras di Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tak tanggung tanggung mencapai Rp50 hingga Rp60 juta per bulan. Angka tersebut berasal dari akumulasi gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honorarium, serta berbagai tunjangan lainnya yang diterima secara rutin disetiap bulannya.

UK menilai kondisi tersebut sungguh timpang jika dibandingkan dengan besaran penerimaan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi motor penggerak kerja-kerja birokrasi. Di tengah tuntutan kinerja dan beban pelayanan publik yang tinggi, PPPK justru menerima upah yang relatif jauh dari apa yang diterima oleh pimpinannya.

“Ini sangat ironis ketika publik menuntut kinerja maksimal dari aparatur, namun kesejahteraannya tidak diperhatikan secara adil. Apalagi kondisi fiskal daerah saat ini semakin sulit namun justru beban keuangan pemerintah teralokasikan untuk penerimaan penghasila. Pejabatnya yang sangat besar,” kata Umar Karim kepada sejumlah media, Rabu, 24/12/2025

Pernyataan tersebut disampaikan Umar Karim saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait penetapan UMR Provinsi Gorontalo 2026, di sela kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Posko Pelayanan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 di kawasan Limboto. Ia menegaskan, keadilan pengupahan harus dimulai dari internal pemerintah agar kebijakan UMR benar-benar mencerminkan rasa keadilan sosial.

WhatsApp   
NNT
451

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
554
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By