BERITA, PEMERINTAHAN

Fardi Naway Kecam Rakor–Studi Lapang Perangkat Desa di Manado, Anggaran Desa Dinilai Terkuras untuk Agenda Tak Berdampak

GoKLIK - GORONTALO. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pentadio Barat, Fardi Naway, SE, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dan studi lapang yang digelar di Hotel Aryaduta, Provinsi Sulawesi Utara (Manado). Kegiatan tersebut dinilai telah menghabiskan anggaran desa untuk agenda yang tidak memberi dampak langsung bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Fardi mengungkapkan, berdasarkan tentatif yang tertuang dalam surat undangan elektronik yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari aktif, sejak 26 hingga 29 Desember 2025. Agenda itu terdiri atas dua rangkaian kegiatan, yakni rapat koordinasi (Rakor) dan studi lapang ke wilayah Minahasa. Menurutnya, durasi dan skema kegiatan tersebut patut dipertanyakan urgensi serta relevansinya bagi desa.

Fardi menilai, penggunaan anggaran desa untuk kegiatan berhari-hari di hotel berbintang merupakan cerminan pemborosan yang dilegalkan secara administratif. “Empat hari aktif di luar daerah, menginap di hotel, sementara desa-desa sedang menghadapi banyak persoalan mendesak misalnya imbas PMK 81 yang menjadikan sebagian Dana Desa tidak dapat terserap. Ini bukan sekadar soal perjalanan dinas, tapi soal keberpihakan kebijakan,” tegas Fardi.

Kritik tersebut, lanjut Fardi, semakin beralasan mengingat saat ini kegiatan yang serupa tengah disidik oleh pihak Polres Gorontalo. Hingga Rabu, 24 Desember 2025, tercatat sudah lebih puluhan kepala desa dipanggil dan dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran desa yang berkaitan dengan kegiatan. Ia mengingatkan agar kegiatan-kegiatan semacam ini tidak menyeret desa ke dalam risiko hukum.

Fardi juga menyoroti waktu pelaksanaan kegiatan yang dinilainya tidak sensitif terhadap kewajiban regulatif desa. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, batas akhir penyusunan, pembahasan, persetujuan, dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 adalah 31 Desember. Namun dengan agenda di Manado hingga 29 Desember, ia mempertanyakan kapan pemerintah desa akan melakukan pembahasan APBDes secara optimal dan sesuai aturan.

Di sisi lain, Fardi mengungkapkan fakta bahwa saat ini terdapat 98 desa di Kabupaten Gorontalo yang Dana Desa Tahap II Non Earmark-nya belum cair. Kondisi tersebut berdampak pada belum terbayarkannya honor guru PAUD, guru ngaji, imam desa, serta kader PKK. “Di saat hak-hak mereka tertunda, anggaran justru dipakai untuk Rakor dan studi lapang ke luar daerah. Ini ironi yang sulit diterima akal sehat,” ujarnya.

Fardi juga mempertanyakan logika pelaksanaan Rakor di Manado, padahal seluruh narasumber dan pemateri berasal dari Gorontalo. Menurutnya, jika tujuan kegiatan adalah koordinasi dan peningkatan kapasitas, Gorontalo memiliki fasilitas yang memadai untuk itu. “Kalau pematerinya orang Gorontalo, kenapa harus di Manado? Siapa yang sebenarnya diuntungkan?” katanya menohok.

Tak kalah tajam, Fardi menyoroti agenda studi lapang ke Minahasa yang dilaksanakan di tengah suasana perayaan hari besar keagamaan di daerah tersebut. Fardi meragukan efektivitas dan relevansi studi lapang dalam kondisi tersebut, serta mempertanyakan sejauh mana hasilnya bisa diadopsi untuk konteks desa-desa di Gorontalo.

Atas rangkaian persoalan itu, Fardi Naway secara tegas meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Fardi menilai PMD telah berulang kali “offside” dan menyeret desa ke dalam pola belanja yang boros dan tidak sensitif terhadap kondisi fiskal. “Anggaran desa bukan alat plesiran. Itu amanah rakyat desa yang harus dijaga dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, informasi yang diterima media dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa setiap peserta yang mengikuti kegiatan tersebut mengalokasikan biaya yang bersumber dari Anggaran Desa dengan nilai bervariasi, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta rupaih per orang. Dari total alokasi tersebut, salah satu item biaya yang disebutkan adalah kontribusi kepada panitia pelaksana sebesar Rp500 ribu per peserta, yang memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi, urgensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Dr. Sumanti Maku, memberikan klarifikasi kepada media. Kadis Sumanti menyampaikan bahwa panitia pelaksana kegiatan tersebut adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Menurutnya, para peserta membiayai sendiri keikutsertaan dalam kegiatan tersebut dan berhubungan langsung dengan pihak hotel melalui BKAD. “Untuk jumlah peserta dan besaran biaya, hingga Jumat siang dirinya belum menerima laporan secara keseluruhan mengenai jumlah peserta karena masih menunggu proses registrasi peserta selesai. Setahu saya, mereka menggunakan anggaran perjalanan dinas,” ujar Dr. Sumanti Maku.

WhatsApp   
NNT
1324

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
554
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By