GoKLIK - Kab. Gorontalo. Kegiatan studi lapang perangkat desa ke Manado selama 6 hari lamanya sejak 26/12/2025 ini, yang di prespektifkan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur desa kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan tersebut terungkap tidak difasilitasi oleh kepanitiaan secara khusus, bahkan keberadaan dan peran BKAD yang disebut-sebut oleh Kepala Dinas PMD sebagai pihak terkait justru tidak jelas secara kelembagaan maupun tanggung jawabnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan, transparansi, dan legitimasi kegiatan yang dibiayai dari anggaran desa tersebut.
Kritik kian menguat ketika sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah terkesan abai terhadap realitas ekonomi daerah yang sedang berada dalam fase sulit. Alih-alih fokus pada kebijakan yang mendorong peningkatan pendapatan dan penguatan ekonomi lokal, pemerintah justru membiarkan, bahkan mengizinkan, anggaran desa digelontorkan ke luar daerah dengan dalih studi lapang. Kebijakan ini dinilai tidak empatik dan mencederai semangat efisiensi serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat desa.
Sorotan juga diarahkan pada sikap kepala daerah yang dinilai inkonsisten. Publik mengingat bahwa pada kegiatan serupa yang digelar di dalam daerah, bupati secara tegas mengambil langkah penghentian dengan alasan efektivitas dan efisiensi. Namun, ketika kegiatan sejenis dilakukan di luar daerah, sikap tegas tersebut seolah menguap dan kegiatan justru dibiarkan berjalan tanpa evaluasi yang ketat. Inkonsistensi ini memperkuat kesan adanya standar ganda dalam pengambilan kebijakan.
Lebih jauh, tanggapan lain mengungkap dugaan bahwa kegiatan yang dikemas sebagai peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut terindikasi kuat sebagai fasilitasi jalan-jalan berjamaah. Dalam nomenklatur anggaran, biaya yang dibebankan kepada desa hanya dicantumkan untuk kegiatan perjalanan dinas studi tiru lapangan perangkat desa. Namun pada praktiknya, dua hari kegiatan justru beralih menjadi rapat koordinasi, yang secara substantif dan administratif dinilai menyimpang dari ketentuan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
Perubahan agenda kegiatan tanpa dasar yang jelas ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh aspek kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah diatasnya.
Menariknya, suara kritik ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari sejumlah peserta yang turut mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mengungkapkan kejanggalan pelaksanaan kegiatan kepada media, namun meminta identitasnya dirahasiakan demi menjaga hubungan personal dan profesional antar peserta. Fakta ini semakin menegaskan bahwa persoalan studi lapang ke Manado bukan isu sepele, melainkan cerminan masalah serius dalam tata kelola kebijakan, pengawasan, dan penggunaan anggaran publik di tingkat daerah.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 