GoKLIK - Kab. Gorontalo. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan UMKM daerah. Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat keberpihakan pemerintah dan legislatif terhadap penguatan ekonomi rakyat yang selama ini bertumpu pada sektor usaha mikro. Meski demikian Bupati H. Sofyan Puhi menghimbau agar keindahan dan kenyamanan tata kota kawasan berusaha tersebut harus tetap dijaga dan dihindarkan dari kesemrautan pasca aktivitas usaha. Sehingga dalam beberapa hari kedepan kawasan yang terpantau semberaut dan kumuh apalagi menggangu aktifitas umum akan dilakukan penertiban demi keseimbangan keindahan dan kenyamanan tata ruang wilayah.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025. Pemerintah daerah diwakili langsung oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, ST, dalam forum resmi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabgor.
Pantauan media, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabgor H. Zulfikar Y. Usira, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Roman Nasari dan Awaludin Pauweni. Hadir pula Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, Wakil Bupati H. Tonny S. Junus, S.Sos, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Selain membahas pandangan Panitia Khusus (Pansus) penyusun Ranperda, rapat paripurna tersebut juga menetapkan dua Ranperda prakarsa DPRD Kabupaten Gorontalo. Kedua Ranperda itu masing-masing Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Ranperda UMKM ini diproyeksikan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, mulai dari kemudahan perizinan, akses pembiayaan, hingga perlindungan dan pendampingan usaha. Regulasi ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus ruang tumbuh yang lebih adil bagi pelaku UMKM lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gorontalo atas dukungan penuh terhadap sektor UMKM. Ia menegaskan bahwa UMKM saat ini menjadi salah satu fokus utama strategi pembangunan daerah, mengingat perannya yang langsung menyentuh ekonomi masyarakat. Menurutnya, geliat UMKM sudah terlihat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Gorontalo dan mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabgor H. Zulfikar Y. Usira, SE dalam arahan paripurna menegaskan bahwa setelah memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, dua Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Langkah ini dilakukan untuk proses evaluasi, guna memastikan kesesuaian materi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum ditetapkan dan diundangkan sebagai Peraturan Daerah.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 