BERITA, HUKUM & KRIMINAL

Diduga Mengintimidasi Konsumen Jadi Kedok Penagihan PT BFI Finance Rampas Paksa Kendaraan Konsumen

‎GoKLIK - Gorontalo. Praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan kembali menuai kecaman publik. Kali ini, PT BFI Finance disorot publik setelah diduga menggunakan cara-cara premanisme dalam merampas kendaraan konsumen melalui modus tipu muslihat, intimidasi, dan penjebakan terhadap target. Pola lama yang seharusnya telah ditinggalkan ini justru masih dirawat dan difasilitasi, meski jelas bertentangan dengan aturan hukum dan etika jasa keuangan.

‎Di tengah berbagai peringatan dari aparat penegak hukum serta larangan tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penggunaan jasa pihak eksternal atau “mata elang”, praktik semacam ini nyatanya tetap berlangsung. Konsumen kerap ditempatkan pada posisi lemah, dipaksa tunduk, dan dirugikan secara sepihak atas nama penagihan kredit.

‎Peristiwa tersebut dialami oleh Choan Cun Daeng Kuma, warga Limboto, yang akrab disapa Khoan. Saat tengah menjalankan aktivitas sebagai driver online dan mengantar penumpang pada Rabu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 Wita, ia mengaku dibuntuti dan kemudian dihentikan oleh lima orang yang mengaku sebagai pihak pembiayaan tempat dirinya terikat perjanjian kredit kendaraan.

‎Menurut Khoan, kelompok tersebut belakangan dikenalinya adalah kelompok Rinto Cs yang banyak dikenal publik. Dengan dalih klarifikasi dan penyelesaian administrasi kredit, mereka melakukan pendekatan yang berujung pada tindakan intimidatif dan manipulatif. Dalam situasi tertekan, korban kemudian kehilangan kendaraannya yang selama ini sebagai kendaraan operasional jasa transportasi online yang digelutinya.



‎Kepada media pada Kamis, 1 Januari 2026, Khoan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dan tidak beradab untuk dilakukan oleh perusahaan pembiayaan yang seharusnya tunduk pada ketentuan hukum. Pelibatan pihak eksternal untuk mengintimidasi dan merampas kendaraan bahkan difasilitasi pihak PT. BFI di kantor cabang perusahaan itu di kota Gorontalo, menurutnya, ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak konsumen.

‎Akibat kejadian tersebut, Khoan telah dirugikan baik materi dan phsikis ini, akhirnya resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kota Gorontalo. Ia juga menunjuk Susanto Kadir dan rekan sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan memperjuangkan haknya di hadapan hukum atas dugaan perampasan paksa yang dialaminya.

‎Kecaman juga datang dari Anis Nasibu, Ketua Komunitas Driver Online, yang disampaikan melalui Khoan. Ia menilai cara-cara intimidatif dan menekan korban sebagai tindakan tidak manusiawi, terlebih terhadap pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup pada kendaraan yang dirampas secara sepihak.

‎Sementara itu, kuasa hukum korban, Susanto Kadir, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Dalam waktu dekat, ia memastikan akan mendatangi pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai telah merugikan kliennya secara materiil maupun psikologis. Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menghentikan praktik penagihan bergaya premanisme yang masih menghantui konsumen jasa pembiayaan.

‎Dengan Kejadian ini Anis Nasibu pun meminta kiranya aparat penegak hukum baik kepolisian dan OJK untuk dapat melakukan langkah langkah prosedur hukum terhadap praktik praktik yang justru terkesan perbuatan melawan hukum oleh pihak perusahaan yang menggunakan cara cara non prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa usaha.


WhatsApp   
NNT
551

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
588
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By