BERITA, PEMERINTAHAN

Ketua Bapenperda Dekab Zulkifly Nangili, Pimpin Rapat Percepatan Ranperda RTRW Kabgor 2025–2040.

GoKLIK - KAB. GORONTALO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili, memimpin langsung rapat pembahasan percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2040. Rapat tersebut dilaksanakan Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, dan menjadi langkah serius DPRD untuk memastikan kepastian hukum tata ruang yang selama ini mandek.

‎Pembahasan ini menghadirkan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo melalui Bidang Tata Ruang sebagai pengusul utama. Turut dihadirkan pula tim ahli dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah, serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo. Fokus utama rapat adalah memastikan progres penyusunan Ranperda RTRW berjalan sesuai target dan tidak kembali terhambat pada tahapan administratif.

‎Dalam forum tersebut, Zulkifly Nangili menegaskan sekaligus mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo selaku pengusul inisiatif Ranperda RTRW agar segera menuntaskan dokumen rancangan Perda. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi kunci agar pembahasan di tingkat legislatif dapat berjalan efektif dan terukur.

‎Aleg Zulkifly menilai, keterlambatan penyelesaian Ranperda RTRW akan berdampak langsung pada arah pembangunan daerah. Tanpa dasar tata ruang yang jelas, berbagai program strategis daerah berpotensi berjalan tanpa koridor yang pasti.



‎Kepada media, Zulkifly Nangili menyampaikan bahwa di hadapan OPD terkait dirinya menekankan pentingnya substansi Ranperda RTRW benar-benar disusun secara matang. Dokumen tersebut, kata dia, tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus menjadi rujukan utama pembangunan jangka panjang Kabupaten Gorontalo.

‎Zulkifly juga menegaskan bahwa Ranperda RTRW nantinya wajib merujuk dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah, baik yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo, maupun visi dan misi pemerintahan Sofyan–Tony sebagai kepala daerah terpilih. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di kemudian hari.

‎Lebih jauh, Zulkifly menekankan bahwa Ranperda RTRW Kabupaten Gorontalo juga harus sejalan dengan kepentingan nasional. Dengan demikian, pengaturan tata ruang daerah tidak hanya menjawab kebutuhan lokal, tetapi juga mendukung agenda pembangunan negara secara menyeluruh dan berkelanjutan.


WhatsApp   
NNT
218

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
554
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By