GoKLIK - Gorontalo. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (19/1/2025). Rapat yang dipantau langsung media ini berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Ranperda PUG, Meyske Camaru, serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan OPD terkait. Agenda rapat difokuskan pada pencermatan akhir substansi Ranperda guna memastikan seluruh materi muatan telah selaras dengan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah.
Dalam jalannya rapat, Pansus menegaskan bahwa Ranperda PUG tidak dimaksudkan sebagai regulasi simbolik, melainkan sebagai instrumen penguatan tata kelola pembangunan daerah. Pengarusutamaan gender diposisikan sebagai pendekatan analisis kebijakan agar program, kegiatan, dan pelayanan publik lebih adil serta tepat sasaran.
Pantauan media, pembahasan juga menyoroti aspek implementasi Ranperda agar tidak menimbulkan penambahan struktur birokrasi maupun beban anggaran baru. PUG ditegaskan sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang sudah berjalan, bukan sebagai program tambahan di luar sistem pemerintahan daerah.
Selain itu, Pansus bersama OPD teknis melakukan penyesuaian redaksional terhadap pembagian tugas dan kewenangan masing-masing pihak. DPRD ditempatkan sesuai fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara OPD bertanggung jawab mengintegrasikan perspektif gender ke dalam tugas pokok dan fungsinya.
Sejumlah masukan dari OPD teknis turut menjadi perhatian dalam rapat finalisasi tersebut, terutama terkait kesesuaian Ranperda dengan struktur birokrasi daerah dan mekanisme perencanaan pembangunan. Masukan ini dinilai penting agar Perda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga realistis untuk diterapkan.
Sesuai rencana, Pansus DPRD menargetkan Ranperda Pengarusutamaan Gender ini dapat dimaksimalkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada akhir Januari 2026. DPRD berharap Perda PUG nantinya menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 