BERITA, PEMERINTAHAN

Kepala BKAD Hariyanto Manan Presentasikan Rasio Belanja Pegawai 41 Persen, di Hadapan Pansus SOTK

GoKLIK – LIMBOTO.| Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, SE, M. Si, memaparkan secara terbuka kondisi keuangan atau fiskal daerah dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo tentang Ranperda SOTK, yang berlangsung Sabtu sore (28/2/2026), di Aula Bukit Proja, Limboto.

‎Dalam forum tersebut, Kaban Keuangan Hariyanto Manan mengutarakan bahwa rasio belanja pegawai menjadi salah satu indikator utama dalam menilai efektifitas dan efisiensi APBD. Menurut Kaban Hariyanto, saat ini posisi belanja pegawai Kabupaten Gorontalo berada pada angka 41 persen atau sekitar Rp480 miliar dari total belanja daerah, setelah dikurangi komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) Guru. 

‎Angka ini, menurut Hariyanto, harus dibaca secara objektif karena pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan dimana mulai per 1 Januari 2027 rasio belanja pegawai daerah wajib berada pada kisaran maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

‎“Kalau rasio belanja pegawai masih tinggi, maka ruang fiskal atau keuangan daerah kita untuk pembangunan semakin sempit. APBD bisa habis untuk membiayai birokrasi,” ujar Hariyanto di hadapan anggota Pansus Ranperda SOTK DPRD Kabupaten Gorontalo.



‎Kaban Hariyanto Manan juga dalam kesempatan tersebut memberi penjelasan, dalam skema penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 32 menjadi 23, terdapat sembilan OPD yang akan direstrukturisasi. Namun, jika dikalkuladi secara detail, total belanja pegawai dari OPD yang direncanakan digabungkan hanya sekitar 5,45 persen atau setara Rp66,2 miliar dari total Rp480 miliar belanja pegawai. Sementara, belanja barang dan jasa dari OPD yang sama berada pada kisaran 4,67 persen atau sekitar Rp56,8 miliar. Artinya, sekalipun dilakukan penggabungan, dampaknya terhadap penurunan rasio belanja pegawai tidak serta merta signifikan untuk langsung menyentuh target 30 persen sebagaimana amanat regulasi nasional.

‎Hariyanto menegaskan bahwa penggabungan SOTK tidak semata berbicara soal efisiensi angka fiskal, melainkan transformasi kelembagaan. Prinsip yang dibangun adalah “miskin struktur, kaya fungsi”, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang penyetaraan jabatan dan penguatan jabatan fungsional.

‎“Ini bukan sekadar memangkas struktur birokrasi, tapi menata ulang. Pemerintah pusat sudah mengamanatkan pengurangan jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional. Daerah wajib menyesuaikan,” jelasnya.



‎Kaban Keuangan dan Aset Daerah ini juga menyampaikan bahwa penggabungan atau perampingan OPD harus dipastikan tidak boleh berdampak pada penurunan kesejahteraan aparatur. Pemerintah daerah, telah mengantisipasi hal tersebut melalui penyesuaian kebijakan, termasuk regulasi yang menjaga hak-hak pejabat yang disetarakan ke jabatan fungsional.

‎Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, Hariyanto turut mengingatkan bahwa reformasi birokrasi tidak menghasilkan dampak cepat terasa. Efek fiskal dan peningkatan kinerja baru dapat dirasakan dalam jangka menengah, yang menurut pertimbangannya akan memakan waktu sekitar tiga hingga lima tahun ke depan.

‎Selain itu, penggabungan OPD juga diharapkan mendorong efisiensi belanja barang dan jasa serta optimalisasi pendapatan daerah yang saat ini bernilai sekitar Rp78 miliar lebih pada tahun anggaran 2026.

‎Sikap DPRD dalam Keputusan persetujuan tersebut merupakan tahapan keenam dari tujuh tahapan proses pengajuan Ranperda SOTK yang telah dilalui oleh pemerintah daerah. Keputusan akhir kini berada di tangan DPRD Kabgor untuk menilai secara komprehensif antara kebutuhan efisiensi fiskal, kepatuhan terhadap regulasi nasional, dan arah reformasi birokrasi Kabupaten Gorontalo ke depan.


WhatsApp   
NNT
267

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
554
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By