GoKLIK - Limboto.| Maraknya Masalah pinjaman ilegal atau praktik rentenir yang kian menjerat masyarakat menjadi perhatian serius berbagai pihak di Kabupaten Gorontalo. Melalui dialog publik bertema “Singkronisasi Aparat Penegak Hukum: Membedah Celah Pidana Dalam Perspektif Pinjaman Ilegal (Rentenir)”, unsur aparat penegak hukum, akademisi, legislatif hingga masyarakat duduk bersama membahas langkah konkret penanganan praktik keuangan ilegal yang dinilai meresahkan warga.
Kegiatan dialog publik tersebut digelar di Kantor Lurah Kayubulan, Kecamatan Limboto, Senin siang, dan diinisiasi oleh Kuliah Kerja Pengabdian (KKP) Universitas Gorontalo Angkatan 27 bekerja sama dengan Karang Taruna Kelurahan Kayubulan serta LBH Limutu. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan guna membangun kesamaan pandangan dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik rente yang semakin marak dan menjamur di tengah masyarakat.
Hadir sebagai narasumber utama yakni Kabidkum Polda Gorontalo Kombespol Mohammad Hasan, S.IK., MH., Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi Gerindra Zulkifly Nangili, SE., M.AP., serta Staf Datun Kejari Kabupaten Gorontalo Nurmalita Sekar. Turut hadir pula akademisi hukum DR. Roy Moonti, MH., Camat Limboto Rizal Botutihe, S.STP., pihak kelurahan, LBH Limutu Dewi Ningrum, hingga perangkat Kelurahan Kayubulan.
Dalam dialog tersebut, berbagai persoalan terkait lemahnya perlindungan masyarakat terhadap jeratan pinjaman ilegal menjadi pembahasan utama. Praktik bunga tinggi, intimidasi penagihan hingga tekanan sosial yang dialami korban disebut menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan lintas sektor, baik melalui pendekatan hukum maupun regulasi daerah.
Kabidkum Polda Gorontalo Kombespol Mohammad Hasan dalam dialog tersebut menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dalam meminimalisir celah pidana yang kerap dimanfaatkan oknum pemberi pinjaman ilegal atau rentenir ini. Menurut Kombespol M. Hasan, penyadaran hukum kepada masyarakat juga menjadi langkah penting agar warga tidak mudah terjebak dalam praktik pinjaman atau hutang piutang yang melanggar ketentuan hukum.
Dialog publik tersebut berlangsung interaktif yang terlihat dari antusiasnya peserta yang hadir dalam mengisi jalannya dialog tersebut. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal membangun kesadaran dan edukasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi atau kerjasama lintas sektor dalam menciptakan perlindungan hukum terhadap korban praktik rentenir di tengah masyarakat Kabupaten Gorontalo.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 