GoKLIK Gorontalo. Setelah disoroti karna tindakan dan perilaku Anggotanya oleh desakan publik. DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan keputusan pemecatan Wahyudin Moridu, SH (WM), dari keanggotaan DPRD. Keputusan tersebut diumumkan melalui Sidang Paripurna ke-49 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar Senin sore, 22 September 2025, di ruang sidang utama. Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Idrus M.T. Mopili, didampingi seluruh Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri sebanyak 30 anggota dewan berdasarkan daftar hadir yang dibacakan oleh pimpinan sidang. Sebelum keputusan, pimpinan dewan terlebih dahulu meminta laporan dan pandangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, yang secara resmi membacakan Keputusan BK Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam pembacaan putusan itu ditegaskan bahwa BK didasarkan pada hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, SH.

“Berdasarkan hasil identifikasi, pemeriksaan, serta pengakuan langsung dari WM, BK menyimpulkan telah terjadi pelanggaran kode etik yang berat. Oleh karena itu, melalui Keputusan BK Nomor 1 Tahun 2025, perihal pemecatan atau pemberhentian WM dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo,” jelas Umar Karim saat membacakan putusan di hadapan paripurna.
Setelah pembacaan Keputusan BK, pimpinan sidang kemudian menyampaikan hal tersebut sekaligus menjadi pengumuman resmi lembaga legislatif daerah.
Dengan disahkannya keputusan ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan menjaga marwah kelembagaan, sekaligus merespons sorotan publik atas sikap dan perilaku anggota dewan yang dinilai tidak sejalan dengan norma dan kehormatan lembaga.
WhatsApp
facebook
INSPIRASI 31 Mei 2026
‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 