GoKLIK Gorontalo. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, menerima langsung massa aksi Perkumpulan Guru SMA/SMK dan SLB Non-Database yang menuntut kejelasan nasib mereka dalam proses pengusulan formasi tenaga P3K. Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Ramli Poloso, S.Fil.I., M.Pd.I., menyampaikan secara tegas aspirasi para guru terkait tidak diusulkannya 328 guru non-database dalam proses pendataan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Turut mendampingi Ketua Komisi IV dalam menerima aspirasi massa aksi, dua anggota Komisi yakni Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun dan Hamzah Muslimin, yang bersama-sama mendengarkan tuntutan dan keluhan dari para tenaga pendidik. Para guru mengungkapkan bahwa mereka telah melalui berbagai tahapan audiensi dan koordinasi, mulai dari bertemu Gubernur, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV, hingga dialog dengan Kepala BKD dan Dinas Pendidikan. Namun hingga kini, tidak ada satu pun hasil nyata dari proses tersebut.
Perwakilan guru, Siti Maisarah, menjelaskan bahwa 328 guru SMA/SMK/SLB tersebut telah terdaftar dalam Dapodik, telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan sebagian telah bersertifikasi, namun sama sekali tidak diusulkan dalam formasi tahap 1 maupun tahap 2 perekrutan P3K.
“Kami sudah melakukan semua tahapan, tetapi tetap tidak ada tindak lanjut. Dari pusat disampaikan bahwa daerah yang harus mengonfirmasi. Tetapi Provinsi Gorontalo tidak mengusulkan kami sejak awal. Itulah sebabnya kami menilai ini adalah kesalahan pemerintah,” ungkapnya.
Koordinator aksi, Ramli Poloso, menegaskan bahwa para guru hadir di DPRD untuk meminta lembaga legislatif menjadi jembatan sekaligus penekan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian. Mereka juga mempertanyakan absennya Gubernur ketika massa aksi sebelumnya mendatangi kantor gubernuran.
“Guru-guru ini sudah mengabdi puluhan tahun, mencerdaskan generasi bangsa. Tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan status. Kami meminta DPRD memastikan Gubernur mengambil sikap atas persoalan ini,” tegas Ramli.
Selain menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban, para guru SMA/SMK/SLB yang tergabung dalam aksi tersebut juga meminta agar diberikan kesempatan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdian mereka.
Menanggapi aspirasi para guru, Ketua Komisi IV Moh. Ikbal Al-Idrus menyampaikan komitmen penuh untuk mengawal tuntutan tersebut. Komisi akan kembali memanggil BKD dan Dinas Pendidikan, sekaligus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kami akan mengawal ini secara serius. Pemerintah provinsi harus memberikan solusi konkret. Jangan sampai 328 guru ini terus dirugikan akibat kelalaian kebijakan,” tegas Ikbal.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 