GoKLIK Gorontalo. Merespons terhadap aduan dan informasi masyarakat yang disampaikan ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu, 3/12/2025, anggota Komisi I Deprov Gorontalo yang terdiri atas Femmy Kristina Udoki, Umar Karim, Ramdan D. Liputo, dan Fikram A.Z. Salilama, serta didampingi sekertariat Dewan, melakukan monitoring langsung di Desa Bakti Kecamatan Pulubala untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan keberadaan lahan tebu dan karet yang disebut tidak sesuai ketentuan. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah Komisi I dalam memastikan setiap laporan masyarakat terakomodir oleh lembaga Perwakilan rakyat. Setibanya di Desa Bakti, Rombongan Anggota Deprov dari Komisi I melakukan diskusi pendalam informasi terkait beberapa titik yang sebelumnya dilaporkan sebagai lokasi perkebunan tebu dan karet. Namun, dari hasil pengecekan langsung, tidak ditemukan adanya lahan kedua komoditas tersebut di dalam wilayah administrasi Desa Bakti. Umar Karim mewakili tim kunjungan menjelaskan bahwa monitoring lapangan merupakan langkah penting untuk memverifikasi informasi yang masuk.
“Kami menerima aduan bahwa ada aktivitas perkebunan tebu dan karet yang diduga tidak sesuai ketentuan. Karena itu, kami turun mengecek langsung agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait tata kelola lahan masyarakat,” ujarnya.
Selama peninjauan, tim Komisi I Deprov Gorontalo juga berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat. Dari hasil penggalian informasi, dugaan keberadaan lahan tebu mengarah pada kawasan perbatasan antara Desa Bakti dan Desa Mulyonegoro. Disebutkan bahwa pernah ada lahan tebu seluas sekitar enam hektare, namun lahan tersebut diketahui merupakan milik masyarakat dan bukan bagian dari program resmi desa maupun pemerintah daerah.
Komisi I menegaskan akan meminta data tambahan terkait status, kepemilikan, dan riwayat pengelolaan lahan tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran tata kelola lahan di kawasan tersebut. Langkah ini penting untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan warga maupun pemerintah desa.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I akan menyampaikan laporan hasil monitoring kepada instansi teknis terkait serta memastikan proses klarifikasi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi I menegaskan bahwa setiap aduan warga tetap menjadi prioritas, dan lembaga ini akan terus menjaga akuntabilitas serta pengawasan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 