ARTIKEL, DAERAH

Ketika Anggaran Daerah Justru Menghidupkan Ekonomi Daerah Lain

Editorial Redaksi : GoKLIK.CO.ID

Salah satu ukuran keberhasilan otonomi daerah adalah sejauh mana uang yang dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar berputar di wilayahnya sendiri. Sayangnya, persoalan ini sering luput dari perhatian publik. Padahal, di balik keputusan anggaran yang tampak “biasa” itu, bisa tersembunyi pelemahan ekonomi daerah secara sistematis.

‎Bayangkan sebuah daerah,sebut saja Wilayah A mengalokasikan anggaran kegiatan sebesar Rp1 miliar. Anggaran ini seharusnya menjadi stimulus ekonomi yang dapat menggerakkan UMKM, menyerap tenaga kerja lokal, dan meningkatkan daya beli masyarakat. 

‎Namun apa jadinya jika anggaran tersebut justru dibelanjakan di wilayah lain? 

‎Jawabannya sederhana, tapi dampaknya serius, Wilayah A tidak hanya kehilangan Rp1 miliar uangnya, melainkan kehilangan seluruh potensi perputaran ekonomi yang seharusnya tercipta.

‎Uang Keluar Wilayah, Dampak Ekonomi Ikut Pergi. Dalam ekonomi wilayah dikenal konsep multiplier effect atau efek pengganda. Setiap rupiah yang dibelanjakan di daerah tidak berhenti pada satu tangan, tetapi berputar dari satu pelaku ekonomi ke pelaku lainnya. ‎Dengan asumsi sederhana, bahwa 70 persen pendapatan dibelanjakan kembali di dalam wilayah. Belanja Rp1 miliar tadi seharusnya mampu menciptakan aktivitas ekonomi hingga Rp3,3 miliar. Artinya, uang itu,menjadi pendapatan kontraktor atau penyedia lokal, mengalir ke pemasok bahan baku, berubah menjadi upah tenaga kerja, ‎lalu dibelanjakan kembali untuk kebutuhan rumah tangga.

‎Namun ketika belanja tersebut dilakukan di luar wilayah, maka seluruh mata rantai itu tidak pernah terjadi. Wilayah A hanyalah menyisakan angka anggaran di atas kertas, tanpa dampak nyata bagi ekonomi lokal. Kerugian yang Tidak Terlihat, tapi Nyata. Kerugian akibat anggaran yang keluar wilayah bukan hanya soal uang, tetapi juga kesempatan.

‎Pertama, kesempatan kerja hilang. Dengan asumsi sederhana, setiap Rp100 juta belanja lokal dapat menyerap satu tenaga kerja. Artinya, Rp1 miliar berpotensi menciptakan sekitar 10 lapangan kerja. Ketika belanja dilakukan di luar daerah, kesempatan kerja itu ikut menguap hilang. 

‎Kedua, pendapatan masyarakat tidak pernah tercipta. Jika sekitar 40 persen belanja seharusnya menjadi upah dan pendapatan rumah tangga, maka sekitar Rp400 juta potensi pendapatan warga lokal hilang begitu saja.

‎Ketiga, pendapatan asli daerah (PAD) ikut melemah. Dari perputaran ekonomi, daerah seharusnya memperoleh pajak dan retribusi. Ketika perputaran itu tidak terjadi, maka potensi PAD ratusan juta rupiah pun lenyap. Singkatnya, uang pergi, ekonomi ikut melemah.

‎Ini Bukan Sekadar Soal Teknis, tapi Soal Kebijakan yang benar benar berpihak. Masalah ini bukan semata-mata kesalahan teknis belanja. Hal ini menyentuh inti kebijakan publik. Tujuan otonomi daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing ekonomi lokal. Jika belanja daerah justru memperkuat ekonomi wilayah lain, maka arah kebijakan tersebut patut untuk publik pertanyakan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara juga menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada manfaat. 

‎Belanja yang tidak menghasilkan dampak ekonomi lokal daerah yang optimal dapat dikategorikan sebagai kebijakan fiskal yang tidak efektif, meski secara administratif terlihat sah. Dalam perspektif administrasi pemerintahan, pembiaran terhadap praktik ini berpotensi melanggar asas kemanfaatan dan kepentingan umum. Terlebih jika pejabat mengetahui dampaknya, namun tidak melakukan koreksi kebijakan.

‎Mengapa Publik Perlu Peduli?
‎Karena ini bukan isu elite, melainkan isu dapur masyarakat. Ketika UMKM lokal sepi pesanan, ketika tenaga kerja lokal sulit terserap, ketika ekonomi daerah stagnan dan cenderung melemah, bisa jadi salah satu penyebabnya adalah uang daerah yang tidak tinggal di daerah itu sendiri. Setiap rupiah APBD sejatinya adalah uang publik. Maka wajar jika publik menuntut agar uang itu dapat menghidupkan usaha lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah sendiri.

‎Saatnya Berpihak pada Ekonomi Lokal, Editorial ini bukan ajakan untuk menutup diri dari kemajuan luar daerah, melainkan mengembalikan roh kebijakan anggaran dimana bahwa belanja publik harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat. Keberpihakan pada produk lokal, UMKM daerah, dan tenaga kerja lokal bukan faham memproteksi diri dari dunia luar, melainkan rangkaian strategi pembangunan ekonomi wilayah. Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu memutar uangnya sendiri, bukan sekadar menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi wilayah lain.

‎Pada akhirnya, pertanyaan mendasar sederhananya adalah Apakah anggaran daerah kita benar-benar bekerja untuk rakyat daerah, atau justru untuk menghidupkan ekonomi di tempat lain?

WhatsApp   
Redaksi GoKLIK
278

LAINNYA

View All
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
452
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By