BERITA, DAERAH

Asuransi Tani Jalan di Daerah Lain, Distan Gorontalo Dinilai Abai Lindungi Petani dari Gagal Panen

GoKLIK - Gorontalo. Berulangnya gagal panen padi akibat banjir di sejumlah wilayah persawahan Gorontalo kembali membuka borok lemahnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo dan Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo. Kritik keras ini disampaikan Gunawan, SH, selaku Ketua Kelompok Tani AGRO TANI MUDAH SEJAHTERA kepada media ini, Minggu (18/1/2026), sebagai sorotan atas rendahnya keberpihakan dinas pertanian terhadap kesejahteraan petani di daerah ini.

‎Menurut Gunawan, di tengah risiko usaha tani yang kian tinggi, pemerintah daerah justru dinilai gagal menghadirkan langkah mitigasi dan perlindungan yang memadai bagi petani. Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang telah terbukti efektif di provinsi lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, hingga kini belum menjadi instrumen proteksi nyata bagi mayoritas petani Gorontalo.

‎Minimnya sosialisasi, lemahnya pendampingan teknis, serta nyaris tidak adanya dorongan struktural dari dinas pertanian membuat program nasional tersebut tidak berfungsi optimal di daerah. Kondisi ini menjadi ironi di tengah maraknya laporan lahan sawah masyarakat yang terendam banjir dan mengalami puso dalam beberapa musim tanam terakhir.

‎Gunawan menegaskan, banjir yang berulang bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan cermin kegagalan mitigasi risiko pertanian. Kerusakan infrastruktur pengairan, buruknya drainase sawah, serta perubahan tata ruang yang tidak terkendali akibat masuknya investasi di kawasan hulu dan sekitar persawahan dinilai menjadi faktor utama yang terus diabaikan.



‎Alih-alih memperkuat perlindungan petani melalui AUTP, Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten Gorontalo justru dinilai pasif. Banyak petani, kata Gunawan, tidak pernah mendapatkan penjelasan langsung mengenai manfaat, mekanisme pendaftaran, hingga prosedur klaim AUTP. Padahal, negara telah menanggung 80 persen premi asuransi, sementara petani hanya dibebankan Rp36 ribu per hektare per musim tanam untuk perlindungan hingga Rp6 juta per hektare.

‎Situasi ini, lanjutnya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi penyuluhan dan tanggung jawab OPD teknis. Ketika banjir merusak tanaman dan petani menanggung kerugian sendiri, peran dinas pertanian sebagai garda terdepan perlindungan usaha tani justru tidak terlihat.

‎Gunawan juga menilai kegagalan mendorong AUTP di Gorontalo menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap mandat kebijakan nasional. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani secara tegas mengamanatkan negara hadir melindungi petani dari risiko gagal panen. Ketika kebijakan ini tidak dijalankan secara serius, maka kelalaian tersebut patut dipandang sebagai bentuk pembiaran sistemik.

‎Lebih jauh, minimnya langkah mitigasi non-asuransi, seperti rehabilitasi saluran irigasi, normalisasi drainase sawah, hingga pengendalian dampak investasi terhadap kawasan pertanian, semakin memperparah kerentanan petani. Dinas pertanian dinilai hanya hadir saat musim tanam, namun absen ketika risiko dan kerugian datang bertubi-tubi.

‎Sementara itu, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo terkait rendahnya implementasi AUTP dan langkah mitigasi gagal panen di daerah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi yang diberikan.

‎“Jika kondisi ini terus dibiarkan, AUTP di Gorontalo hanya akan menjadi regulasi formal tanpa makna substantif. Petani akan terus menjadi korban paling awal dan paling parah dari kegagalan tata kelola pertanian daerah,” tegas Gunawan. Ia menekankan sudah saatnya Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten Gorontalo berhenti berlindung di balik alasan administratif, dan mulai menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan dan kesejahteraan petani.


WhatsApp   
NNT
494

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
597
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By