BERITA, PEMERINTAHAN

PHK Sepihak Dipersoalkan, Karyawan Kredit Plus Gugat PHI Gorontalo

GoKLIK - GORONTALO.| Hubungan industrial kembali berpolemik di Gorontalo. Seorang karyawan PT KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

‎Kali ini Gugatan tersebut diajukan lantaran PHK dinilai dilakukan tanpa prosedur yang sah dan terkesan serampangan. Langkah hukum ini menjadi ikhtiar terakhir pekerja untuk mencari keadilan setelah hak-hak normatifnya dinilai diabaikan oleh perusahaan pembiayaan tersebut.

‎Melalui Kuasa hukum karyawan, Afrizal Pakaya, menegaskan bahwa tindakan PHK yang dilakukan Kredit Plus tidak memenuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan. Menurutnya, perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang secara tegas mengatur mekanisme dan syarat pemutusan hubungan kerja.

‎“Klien kami diberhentikan secara sepihak tanpa mekanisme yang sah dan tanpa pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tegas Afrizal, seraya menilai PHK tersebut cacat prosedur dan berpotensi merugikan pekerja.
‎Afrizal juga mengungkapkan, sebelum membawa perkara ini ke meja hijau, pihaknya telah menempuh jalur perundingan bipartit sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Namun upaya penyelesaian secara musyawarah itu tidak membuahkan hasil, lantaran perusahaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

‎“Tidak ada tanggapan resmi dari perusahaan. Karena itu, gugatan ke PHI Gorontalo adalah langkah hukum yang sah dan konstitusional untuk memperjuangkan hak pekerja yang terlanggar,” lanjutnya.

‎Gugatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi jalan keadilan bagi pekerja yang dirugikan, tetapi juga menjadi alarm bagi perusahaan agar tidak semena-mena memperlakukan karyawan. Penegakan hukum ketenagakerjaan dinilai penting agar relasi kerja berjalan adil, beradab, dan sesuai aturan yang berlaku.

WhatsApp   
NNT
145

LAINNYA

View All
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
296
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By