GoKLIK – Gorontalo.| Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung melakukan monitoring ke Polsek Telaga, Selasa pagi (17/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Telaga dan sekitarnya benar-benar dalam kondisi aman dan terkendali.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Hj. Sitti Nurayin Sompie serta anggota Ramdan D. Liputo, Umar Karim, Fikram A.Z. Salilama, Ekwan Ahmad, Femmy K. Udoki, dan Yeyen S. Sidiki. Turut hadir pula tim pendamping Sekretariat Komisi I Deprov Gorontalo yang ikut memfasilitasi jalannya agenda monitoring dimaksud.
Rombongan diterima Kapolsek Telaga IPTU Fredi Yasin, S.H di ruang Sentra Pelayanan Polsek Telaga. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan dialogis, membahas kesiapan aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama Ramadan, khususnya di titik-titik keramaian.
Dalam diskusi tersebut, Fadli Poha menegaskan bahwa Komisi I sebagai mitra kerja instansi keamanan memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan tertib. Ketua Fadli Poha menyebut, monitoring ini bentuk pengawasan sekaligus dukungan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk selama bulan ramadan.
“Jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu kenyamanan warga saat menjalankan ibadah puasa. Ini yang kita komisi I pastikan bersama,” ujar Fadli, dengan nada tegas namun tetap konstruktif.
Menurut ketua Komisi Fadli Poha, koordinasi lintas sektor menjadi kunci menjaga suasana tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat jelang Ramadan.
Sementara itu, Kapolsek Telaga IPTU Fredi Yasin, S.H, usai pertemuan tersebut kepada media menjelaskan bahwa wilayah hukum yang dipimpinnya yakni Polsek Telaga mencakup tiga kecamatan, yakni Telaga sebagai induk layanan, Tilango, dan Telaga Jaya. Di wilayah tersebut terdapat sejumlah rumah makan di pusat keramaian seperti kompleks Telaga Park, tempat hiburan, serta usaha kafe dan karaoke yang berpotensi menimbulkan gangguan selama waktu dan jam ibadah dibulan suci ramadan kali ini.
Kapolsek IPTU Fredi juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat untuk melakukan sosialisasi dan imbauan terkait pembatasan operasional usaha pada jam-jam ibadah selama Ramadan. Operasi dan pendekatan persuasif itu dijadwalkan mulai Selasa sore, dengan melibatkan pemerintah serta para pemangku kepentingan di masing-masing kecamatan.
Kapolsek juga menambahkan, apabila imbauan dan sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh pelaku usaha, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas hingga pencabutan izin operasional. “Kita utamakan pendekatan persuasif, tapi kalau tetap membandel tentu ada konsekuensi. Ini demi menjaga kekhusyukan Ramadan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
WhatsApp
facebook
INSPIRASI 31 Mei 2026
‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 