GoKLIK – LIMBOTO.| Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyambut baik percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Komitmen itu ditegaskan saat dirinya bersama jajaran pimpinan OPD menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat pagi (20/2/2026).
Paripurna tersebut merupakan Pembicaraan Tingkat I atas usul inisiatif pemerintah daerah terkait Ranperda SOTK. Agenda ini menjadi titik awal pembahasan serius mengenai penataan struktur organisasi perangkat daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah saat ini.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sofyan Puhi menaruh perhatian besar terhadap substansi ranperda tersebut. Bupati Sofyan Puhi menegaskan, penataan organisasi bukan semata soal struktur, tetapi bagaimana menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, Tidak tumpang tindih, dan efisien. “Kita ingin organisasi yang ramping tapi kuat. bekerja cepat dan tidak membebani keuangan daerah,” kurang lebih demikian penekanan yang disampaikannya.
Menurutnya, langkah efisiensi fiskal melalui penataan SOTK akan membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi kepentingan publik. Dengan beban belanja aparatur yang lebih terukur, pemerintah daerah diharapkan bisa mengalihkan porsi anggaran untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan dasar hingga penguatan ekonomi rakyat.
Pantauan media, jalannya paripurna berlangsung cukup alot. Sejumlah pimpinan dan anggota dewan terlibat perdebatan terkait mekanisme pembahasan ranperda, khususnya menyangkut kedudukan alat kelengkapan DPRD yang akan membahasnya. Hadir pula jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Gorontalo, perwakilan Kejaksaan, serta unsur TNI, yang mengikuti jalannya sidang dengan seksama.
Perdebatan mengerucut pada pilihan apakah pembahasan akan melekat pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atau dibentuk Panitia Khusus (Pansus) melalui keputusan paripurna. Meski pandangan fraksi-fraksi telah diserahkan kepada Bupati melalui pimpinan DPRD, forum akhirnya sepakat membentuk Pansus untuk membahas Ranperda SOTK tersebut.
Pansus yang dibentuk dalam paripurna itu diketuai oleh Aleg Fraksi Gerindra Zulkifly Nangili dan disekretari oleh Aleg Fraksi Golkar Irwan Dai. Paripurna memberikan waktu relatif singkat, kurang lebih dua minggu, bagi pansus untuk merampungkan pembahasan materi ranperda. Dengan tenggat tersebut, publik tentu berharap pembahasan berjalan cermat, tidak tergesa, namun tetap fokus pada tujuan utama yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berpihak pada rakyat Kabupaten Gorontalo.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 