BERITA, HUKUM & KRIMINAL

AMPHK Desak Polres Gorontalo Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Aset Eks PLTD Isimu, Hukum Meski Tegas

GoKLIK – LIMBOTO.| Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan (AMPHK) mendesak Polres Gorontalo segera mengambil langkah tegas dengan segera melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencurian aset di kawasan eks PLTD Isimu. Desakan tersebut disampaikan Koordinator Aliansi kepada awak media ini, Kamis sore (6/8/2026), setelah pihaknya memperoleh informasi terkait surat pemanggilan terhadap tersangka dalam perkara tersebut yang sebelumnya telah diterbitkan oleh penyidik.

‎Menurut AMPHK, penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan proses hukum yang memiliki standar pembuktian yang jelas. Mereka menilai status tersangka tidak mungkin diberikan tanpa melalui mekanisme penyidikan yang sah, termasuk terpenuhinya paling sedikit dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana. Karena itu, mereka mempertanyakan mengapa hingga kini belum terlihat adanya langkah lanjutan berupa penahanan terhadap tersangka.

‎"Jika proses penyidikan telah mengantongi alat bukti yang cukup hingga menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami meminta penyidik memberikan kepastian kepada publik mengenai perkembangan perkara ini. Jangan sampai proses hukum yang telah berjalan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," ujar koodinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan.

‎Aliansi menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi kerja penyidik, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Mereka berharap setiap tahapan penanganan perkara dapat dijelaskan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Selain itu, AMPHK mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun. Menurut mereka, asas persamaan di hadapan hukum harus menjadi prinsip utama sehingga tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu. Kepastian dan konsistensi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media kami masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Gorontalo mengenai perkembangan penyidikan, pertimbangan hukum terkait belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, serta tahapan lanjutan penanganan perkara.


WhatsApp   
NNT
46

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Ketika Kebaikan Menular : Malam di Mana Seorang Anak Dikelilingi Berkah yang Datang Bertubi-Tubi

INSPIRASI 31 Mei 2026

‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...


Selengkapnya...
NNT
610
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By